![]() |
Foto: Mursyid Hidayat, satu diantara 5 (lima) Komisioner Bawaslu Kubu Raya. |
Diketahui tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu Kubu Raya berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Inilah Profil Pribadi Salah Satu BAWASLU Kubu Raya yang membidangi Hukum, Data dan Informasi
- Nama : Mursyid Hidayat, S.Sos
- Tempat Tanggal Lahir : Salimpaung 18 Oktober 1979.
Riwayat Pendidikan :
- SDN 08 Salimpaung
- MTsN Lawang Mandahiling
- SMAN 1 Sungai Tarab
- S1 FISIP Untan
Riwayat Pekerjaan :
- Pengelola Website Pengaduan Lembaga Gemawan
- Asisten Manager Program "pakta integritas" kerjasama lembaga Gemawan dengan Transparency International Indonesia pemantau pemilu Jppkb Wilayah Kalbar.
- Program manager pemberdayaan demokrasi perempuan di Kubu Raya. (Gemawan)
- Program manager meningkatkan akses dan angka partisipasi kelompok masyarakat menuju pangan di Kalbar.
Pengalaman Organisasi :
- Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara (HMJ-IA) FISIP Untan.
- Wakil Ketua DPC GMNI Pontianak
- Presedium GMNI sebagai Ketua Komite Pengorganisasian, Sumber Daya Gerakan, Jakarta.