![]() |
Kades |
membantah tudingan yang beredar menyebut data penerima Bantuan Sosial Tunai(BST) kepada masyarakat terdampak Covid-19 menggunakan data dari hasil musrembang Desa.
Sy.Muksin Alhinduan kepala Desa Tanjong Saleh di damping sejumlah kepala Desa yang ada di Kecamatan Sungai Kakap.Pada hari selasa (2/6/20 ) dia mengatakan bahwa data yang di gunakan oleh Dinas Sosial itu bukan dari data Desa apa lagi data dari hasil musrembang.
"Dikarnakan di dalam musrembang Desa kami tidak pernah membahas data seperti yang di tudingkan kepada kami selaku kepala Desa.kami di Musrembang hanya membahas program pembangunan untuk jangka pendek dan jangka panjang,"Tegasnya.
Semetara itu Kepala Desa Punggur Besar Anuar M.Nur,mengatakan bahwa data tersebut yang ada didalam kartu BST itu bukan data yang kirim oleh Desa dan saya sendiri tidak mengetahui secara real data tersebut
"jelas saya hanya menerima kartu undangan penerima BST dari pihak kantor pos yang sudah terisi kengkap dengan nama,alamat dan no nik yang bersangkutan untuk dibagikan kepada yang bersangkutan dan kepala desa tidak punya wewenang utk mengubah apalagi mengalihkan kartu undangan tersebut,"terangdia.
Pada waktu yang sama Kepala Desa Punggur kecil Adi Kusumajaya juga memaparkan terkait Bantuan Sosial Tunai(BST)kepada masyarakat terdampak Covid-19 dari Dinas Sosial.kami juga sempat di permalukan oleh panitia pelaksana.
Pasalnya Gedung balai pertemuan Desa Punggur Kecil di gunakan oleh panitia untuk tempat pembagian Bantuan Sosial Tunai(BST)kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang jumlahnya Ribuan Orang dari Empat Desa sementara Pemerintah menghimbauan Sosial Distensing kepada Masyarakat."Pungkasnya(rilis)